Kembali Dibuka! Pendaftaran TNI AU Tamtama PK Gelombang II Tahun 2019

Kembali Dibuka! Pendaftaran Tamtama PK Gel II  Tahun 2019

Untuk pemenuhan prajurit di organisasi TNI, Saat ini TNI Angkatan Udara membuka Pendaftaran kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Angkatan Udara. Pendaftaran Tamtama PK Gelombang II Tahun 2019 dibuka mulai besok tanggal 1 Juli - 30 Agustus 2019.

Untuk melakukan Pendaftaran Tamtama PK Gelombang II Tahun 2019 langkahnya sebagai berikut:
1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
d. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
b. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku. c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
 1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
 2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI. h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap. j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.


Segera Daftarkan Diri

https://diajurit.tni-au.mil.id/mn_tamtama